MENCERMATI KOREKSI PRESIDEN TERHADAP GURU
Oleh : TOTO WARSITO,M.Ag.
Menarik untuk dicermati apa yang
disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Peringatan Hari Guru
Nasional 2011beberapa waktu lalu. Pada kesempatan itu Presiden menyampaikan koreksinya
terhadap guru. , terutama yang telah lulus sertifikasi. Paling tidak ada tiga
koreksi yang disampaikan Presiden. Pertama guru yang sudah lulus sertifikasi
dan telah menerima tunjangan sertifikasi masih banyak yang belum meningkat
kinerjanya. Kedua sebagian guru masih belum menunjukkan kesadaran, kepedulian
dan tanggung jawab terhadap sekolahnya sehingga lebih tertib dan teratur,
sehinga sekolah sebagai bagian dari pembentukan karakter belum menunjukkan
hasil maksimal. Ketiga Presiden menilai bahwa masih ada guru yang belum
benar-benar menjadi panutan. (Radar,1 Des 2011).
Apa yang disampaikan Presiden
tersebut mestinya dijadikan sebagai pemicu bagi para guru untuk meningkatkan
profesionalismenya. Betapa tidak, sekarang profesi guru sedang banyak disorot.
Dengan telah ditingkatkannya penghasilan guru melalui program sertifikasi,
tentunya membawa konsekuensi tersendiri bagi guru untuk terus meningkatkan
kinerjanya.
Memang jabatan guru ini meminjam
istilah Uzer Usman adalah jabatan yang unik.
Mengajar yang merupakan salah satu tugas pokok guru, merupakan suatu
perbuatan yang memerlukan tanggung jawab moral yang cukup berat. Berhasilnya
pendidikan pada peserta didik, sangat tergantung pada pertanggungjawaban guru
dalam melaksanakan tugasnya. Mengajar merupakan suatu perbuatan atau pekerjaan
yang bersifat unik, tetapi sederhana. Dikatakan unik menurut Uzer Usman karena
ia berkenaan dengan manusia yang belajar, yakni peserta didik, dan yang
mengajar, yakni guru, dan bertalian erat dengan manusia di dalam masyarakat
yang kesemuanya menunjukkan keunikan. Bahkan, saking luasnya wilayah kerja guru, menurut Prof. Mahmud Dekan Fakultas
Tarbiyah dan Keguruan UIN SGD Bandung, bahwa wilayah kerja guru terutama guru
PAI itu meliputi dunia dan akhirat beserta isinya. Dikatakan sederhana karena mengajar
dilaksanakan dalam keadaan praktis dalam kehidupan sehari-hari, mudah dihayati
oleh siapa saja.
Pemahaman akan pengertian dan
pandangan mengajar akan banyak memengaruhi peranan dan aktivitas guru dalam
mengajar. Sebaliknya aktivitas guru dalam mengajar serta aktivitas siswa dalam
belajar sangat bergantung pula pada pemahaman guru terhadap mengajar. Mengajar
bukan hanya sekedar proses penyampaian ilmu pengetahuan, melainkan mengandung
makna yang lebih luas, yakni terjadinya interaksi manusiawi dengan berbagai
aspeknya yang cukup kompleks.
Jabatan guru memang memiliki banyak
tugas, baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas, dalam bentuk
pengabdian. Apabila dikelompokkan terdapat tiga jenis tugas guru, yakni tugas dalam
bidang profesi, tugas kemanusiaan, dan tugas
dalam bidang kemasyarakatan.
Sebagai sebuah profesi pekerjaan
sebagai guru paling tidak memiliki sepuluh kriteria untuk dapat disebut sebagai
bidang profesi. (Tafsir,2011). Pertama, profesi harus memiliki suatu keahlian
yang khusus. Artinya keahlian itu
tidak dimiliki oleh profesi lain.
Keahlian ini diperoleh dengan mempelajarinya secara khusus. Kedua, profesi
harus dijadikan sebagai pemenuhan panggilan hidup. Oleh karena itu , profesi
dikerjakan sepenuh waktu. Sebagai panggilan hidup artinya profesi itu dipilih
karena dirasakan itulah panggilan hidupnya, artinya itulah lapangannya. Profesi
itu dipilih bukan karena panggilan uang, bukan karena panggilan kedudukan,
bukan pula karena terbawa-bawa oleh orang lain. Jadi, ada suatu kesungguhan
dalam memilih profesi. Dilakukan sepenuh waktu maksudnya profesi itu dijalani
dalam jangka panjang bahkan seumur hidup. Jadi bukan dilakukan secara
part-time, melainkan full-time; bukan dilakukan sebagai pekerjaan sambilan atau
pekerjaan sementara yang akan ditinggalkan bila ditemukan pekerjaan lain yang
dirasakan lebih menguntungkan.
Ketiga, profesi memiliki teori-teori
yang baku secara universal. Artinya, profesi itu dijalani menurut
teori-teorinya. Agar pemegang profesi dapat segera mengetahui adanya
teori-teori baru, maka diperlukan adanya organisasi profesi. Organisasi ini
menyediakan media profesi (bulletin,majalah). Dengan memuat temuan baru dalam
media itu, teori baru itu dapat segera diketahui dan diuji oleh rekan seprofesi.
Keempat, profesi adalah untuk masyarakat, bukan untuk diri sendiri. Maksudnya
ialah profesi itu merupakan alat dalam mengabdikan diri pada masyarakat bukan untuk kepentingan diri sendiri seperti
untuk mengumpulkan uang dan mengejar kedudukan. Meskipun demikian pemegang
profesi boleh menerima uang dan kedudukan, tetapi hal itu hanyalah sebagai
penghargaan masyarakat atau Negara terhadap profesi. Karena profesi adalah
untuk masyarakat maka wajarlah bila masyarakat membiayainya.
Kelima, profesi harus dilengkapi
dengan kecakapan diagnostic dan kompetensi aplikatif. Kecakapan diagnostic
adalah kemampuan mendiagnosa sementara kompetensi aplikatif adalah kewenangan
menggunakan teori-teori yang ada di dalam keahliannya. Penggunaan itu harus
didahului oleh diagnosis. Seorang yang tidak mampu mendiagnosis tentunya tidak berwenang melakukan apa-apa terhadap kliennya.
Kewenangan aplikatif biasanya berdasarkan surat keterangan, berupa ijazah atau
sertifikat, yang menunjukkan kewenangan seseorang pemegang suatu profesi.
Keenam, pemegang profesi memiliki otonomi dalam melakukan profesinya. Ketujuh,
profesi hendaknya mempunyai kode etik, ini disebut kode etik profesi. Gunanya
untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan profesi.
Kedelapan, profesi harus mempunyai
klien yang jelas. Klien di sini maksudnya adalah pemakai jasa profesi.
Kesembilan, profesi memerlukan organisasi profesi, gunanya untuk keperluan
meningkatkan mutu profesi itu sendiri. Kesepuluh, mengenali hubungan profesinya
dengan bidang-bidang yang lain.
Tugas guru dalam bidang kemanuasiaan
meliputi bahwa guru di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua
kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga menjadi idola para siswanya.
Pelajaran apa pun yang diberikannya, hendaknya dapat menjadikan motivasi bagi
siswanya dalam belajar. Bila soorang guru dalam penampilannya sudah tidak
menarik, maka kegagalan pertama adalah ia tidak akan dapat menanamkan benih
pengajarannya itu kepada para peserta didiknya. Para siswa akan enggan menghadapi guru yang tidak menarik. Pelajaran
tidak dapat diserap sehingga siswa mulai bosan menghadapi pelajaran yang
diberikan oleh guru.
Masyarakat menempatkan guru pada
tempat yang terhormat di lingkungannya, karena dari guru diharapkan masyarakat
dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti bahwa guru berkewajiban
mencerdaskan bangsa menuju kepada pembentukan manusia Indonesia yang paripurna.
Keberadaan guru bagi suatu bangsa
amatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang membangun. Semakin
akurat para guru melaksanakan tugas profesinya, semakin terjamin terciptanya
manusia pembangunan. Dengan demikian, potret dan wajah diri bangsa di masa
depan tercermin dari potret diri para guru masa kini, dan gerak maju dinamika
kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para guru di tengah-tengah
masyarakat.
Sejak dulu sampai sekarang , dan
mudah-mudahan sampai di masa yang akan datang, menjadi panutan masyarakat. Guru
tidak hanya diperlukan oleh para peserta didik di ruang-ruang kelas, tetapi
juga diperlukan oleh masyarakat lingkungannya dalam menyelesaikan berbagai
per-masalahan yang dihadapi. Tampaknya masyarakat mendudukan guru pada tempat
yang terhormat dalam kehidupan masyarakat, yakni di depan member suri teladan,
di tengah-tengah membangun, dan di belakang memberikan dorongan dan motivasi.
Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.
Kedudukan guru yang demikian itu
merupakan penghargaan dari masyarakat yang tidak kecil artinya bagi guru,
tetapi juga sekaligus merupakan tantangan yang menuntut prestise dan prestasi
yang senantiasa terupuji dan teruji dari setiap guru, bukan saja di depan
kelas, tidak saja di batas-batas pagar sekolah, tetapi juga di tengah-tengah
masyarakat. Wallahu’alam.
Penulis :
Sekretaris MGMP PAI Provinsi Jawa
Barat,Dosen STAI PUI Majalengka Ketua Agupena Kab. Majalengka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar