Senin, 30 April 2012

KOREKSI PRESIDEN PADA GURU


MENCERMATI KOREKSI PRESIDEN TERHADAP GURU
Oleh : TOTO WARSITO,M.Ag.

Menarik untuk dicermati apa yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Peringatan Hari Guru Nasional 2011beberapa waktu lalu. Pada kesempatan itu Presiden menyampaikan koreksinya terhadap guru. , terutama yang telah lulus sertifikasi. Paling tidak ada tiga koreksi yang disampaikan Presiden. Pertama guru yang sudah lulus sertifikasi dan telah menerima tunjangan sertifikasi masih banyak yang belum meningkat kinerjanya. Kedua sebagian guru masih belum menunjukkan kesadaran, kepedulian dan tanggung jawab terhadap sekolahnya sehingga lebih tertib dan teratur, sehinga sekolah sebagai bagian dari pembentukan karakter belum menunjukkan hasil maksimal. Ketiga Presiden menilai bahwa masih ada guru yang belum benar-benar menjadi panutan. (Radar,1 Des 2011).
Apa yang disampaikan Presiden tersebut mestinya dijadikan sebagai pemicu bagi para guru untuk meningkatkan profesionalismenya. Betapa tidak, sekarang profesi guru sedang banyak disorot. Dengan telah ditingkatkannya penghasilan guru melalui program sertifikasi, tentunya membawa konsekuensi tersendiri bagi guru untuk terus meningkatkan kinerjanya.
Memang jabatan guru ini meminjam istilah Uzer Usman adalah jabatan yang unik.  Mengajar yang merupakan salah satu tugas pokok guru, merupakan suatu perbuatan yang memerlukan tanggung jawab moral yang cukup berat. Berhasilnya pendidikan pada peserta didik, sangat tergantung pada pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan tugasnya. Mengajar merupakan suatu perbuatan atau pekerjaan yang bersifat unik, tetapi sederhana. Dikatakan unik menurut Uzer Usman karena ia berkenaan dengan manusia yang belajar, yakni peserta didik, dan yang mengajar, yakni guru, dan bertalian erat dengan manusia di dalam masyarakat yang kesemuanya menunjukkan keunikan. Bahkan, saking luasnya wilayah kerja  guru, menurut Prof. Mahmud Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN SGD Bandung, bahwa wilayah kerja guru terutama guru PAI itu meliputi dunia dan akhirat beserta isinya.  Dikatakan sederhana karena mengajar dilaksanakan dalam keadaan praktis dalam kehidupan sehari-hari, mudah dihayati oleh siapa saja.
Pemahaman akan pengertian dan pandangan mengajar akan banyak memengaruhi peranan dan aktivitas guru dalam mengajar. Sebaliknya aktivitas guru dalam mengajar serta aktivitas siswa dalam belajar sangat bergantung pula pada pemahaman guru terhadap mengajar. Mengajar bukan hanya sekedar proses penyampaian ilmu pengetahuan, melainkan mengandung makna yang lebih luas, yakni terjadinya interaksi manusiawi dengan berbagai aspeknya yang cukup kompleks.
Jabatan guru memang memiliki banyak tugas, baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas, dalam bentuk pengabdian. Apabila dikelompokkan terdapat tiga jenis tugas guru, yakni tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan, dan tugas  dalam bidang kemasyarakatan.
Sebagai sebuah profesi pekerjaan sebagai guru paling tidak memiliki sepuluh kriteria untuk dapat disebut sebagai bidang profesi. (Tafsir,2011). Pertama, profesi harus memiliki suatu keahlian yang  khusus. Artinya keahlian itu tidak  dimiliki oleh profesi lain. Keahlian ini diperoleh dengan mempelajarinya secara khusus. Kedua, profesi harus dijadikan sebagai pemenuhan panggilan hidup. Oleh karena itu , profesi dikerjakan sepenuh waktu. Sebagai panggilan hidup artinya profesi itu dipilih karena dirasakan itulah panggilan hidupnya, artinya itulah lapangannya. Profesi itu dipilih bukan karena panggilan uang, bukan karena panggilan kedudukan, bukan pula karena terbawa-bawa oleh orang lain. Jadi, ada suatu kesungguhan dalam memilih profesi. Dilakukan sepenuh waktu maksudnya profesi itu dijalani dalam jangka panjang bahkan seumur hidup. Jadi bukan dilakukan secara part-time, melainkan full-time; bukan dilakukan sebagai pekerjaan sambilan atau pekerjaan sementara yang akan ditinggalkan bila ditemukan pekerjaan lain yang dirasakan lebih menguntungkan.
Ketiga, profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal. Artinya, profesi itu dijalani menurut teori-teorinya. Agar pemegang profesi dapat segera mengetahui adanya teori-teori baru, maka diperlukan adanya organisasi profesi. Organisasi ini menyediakan media profesi (bulletin,majalah). Dengan memuat temuan baru dalam media itu, teori baru itu dapat segera diketahui dan diuji oleh rekan seprofesi. Keempat, profesi adalah untuk masyarakat, bukan untuk diri sendiri. Maksudnya ialah profesi itu merupakan alat dalam mengabdikan diri pada masyarakat  bukan untuk kepentingan diri sendiri seperti untuk mengumpulkan uang dan mengejar kedudukan. Meskipun demikian pemegang profesi boleh menerima uang dan kedudukan, tetapi hal itu hanyalah sebagai penghargaan masyarakat atau Negara terhadap profesi. Karena profesi adalah untuk masyarakat maka wajarlah bila masyarakat membiayainya.
Kelima, profesi harus dilengkapi dengan kecakapan diagnostic dan kompetensi aplikatif. Kecakapan diagnostic adalah kemampuan mendiagnosa sementara kompetensi aplikatif adalah kewenangan menggunakan teori-teori yang ada di dalam keahliannya. Penggunaan itu harus didahului oleh diagnosis. Seorang yang tidak mampu mendiagnosis tentunya tidak  berwenang melakukan apa-apa terhadap kliennya. Kewenangan aplikatif biasanya berdasarkan surat keterangan, berupa ijazah atau sertifikat, yang menunjukkan kewenangan seseorang pemegang suatu profesi. Keenam, pemegang profesi memiliki otonomi dalam melakukan profesinya. Ketujuh, profesi hendaknya mempunyai kode etik, ini disebut kode etik profesi. Gunanya untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan profesi.
Kedelapan, profesi harus mempunyai klien yang jelas. Klien di sini maksudnya adalah pemakai jasa profesi. Kesembilan, profesi memerlukan organisasi profesi, gunanya untuk keperluan meningkatkan mutu profesi itu sendiri. Kesepuluh, mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang yang lain.
Tugas guru dalam bidang kemanuasiaan meliputi bahwa guru di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga menjadi idola para siswanya. Pelajaran apa pun yang diberikannya, hendaknya dapat menjadikan motivasi bagi siswanya dalam belajar. Bila soorang guru dalam penampilannya sudah tidak menarik, maka kegagalan pertama adalah ia tidak akan dapat menanamkan benih pengajarannya itu kepada para peserta didiknya. Para siswa akan enggan  menghadapi guru yang tidak menarik. Pelajaran tidak dapat diserap sehingga siswa mulai bosan menghadapi pelajaran yang diberikan oleh guru.
Masyarakat menempatkan guru pada tempat yang terhormat di lingkungannya, karena dari guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti bahwa guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju kepada pembentukan manusia Indonesia yang paripurna.
Keberadaan guru bagi suatu bangsa amatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang membangun. Semakin akurat para guru melaksanakan tugas profesinya, semakin terjamin terciptanya manusia pembangunan. Dengan demikian, potret dan wajah diri bangsa di masa depan tercermin dari potret diri para guru masa kini, dan gerak maju dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para guru di tengah-tengah masyarakat.
Sejak dulu sampai sekarang , dan mudah-mudahan sampai di masa yang akan datang, menjadi panutan masyarakat. Guru tidak hanya diperlukan oleh para peserta didik di ruang-ruang kelas, tetapi juga diperlukan oleh masyarakat lingkungannya dalam menyelesaikan berbagai per-masalahan yang dihadapi. Tampaknya masyarakat mendudukan guru pada tempat yang terhormat dalam kehidupan masyarakat, yakni di depan member suri teladan, di tengah-tengah membangun, dan di belakang memberikan dorongan dan motivasi. Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.
Kedudukan guru yang demikian itu merupakan penghargaan dari masyarakat yang tidak kecil artinya bagi guru, tetapi juga sekaligus merupakan tantangan yang menuntut prestise dan prestasi yang senantiasa terupuji dan teruji dari setiap guru, bukan saja di depan kelas, tidak saja di batas-batas pagar sekolah, tetapi juga di tengah-tengah masyarakat. Wallahu’alam.


Penulis :
Sekretaris MGMP PAI Provinsi Jawa Barat,Dosen STAI PUI Majalengka Ketua Agupena Kab. Majalengka


Tidak ada komentar:

Posting Komentar