Senin, 26 September 2011

Tutor Sertifikasi Guru


YANG HARUS DIPAHAMI DARI MEDIA PEMBELAJARAN
1. Media sebagai alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses belajar mengajar
2. Fungsi media dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran
3. Seluk beluk proses belajar
4. Hubungan antara metode dan media pembelajaran
5. Pemilihan dan penggunaan media pembelajaran
6. Berbagai jenis alat dan media pembelajaran
7. Usaha inovasi dalam media pembelajaran




Minggu, 25 September 2011

MEDIA PEMBELAJARAN


MEDIA PEMBELAJARAN
A. IDENTITAS MATA KULIAH
     1. Mata Kuliah : Media Pembelajaran
     2. Program Studi : PAI
     3. Fakultas : Tarbiyah
     4. Bobot : 2 SKS
     5. Jumlah Pertemuan : 12 (duabelas belas) kali
     6. Dosen Pengampu : Toto Warsito, M.Ag.

B. TUJUAN
     Mata kuliah ini bertujuan agar mahasiswa memiliki pengetahuan praktis tentang cara-cara merencanakan dan merancang pembuatan media pembelajaran yang sederhana dan murah namun memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan efektifitas pembelajaran.  memberikan pengetahuan dan wawasan serta keterampilan    tentang  media pembelajaran baik secara filosofis, teoritis, maupun praktis.

C. DESKRIPSI MATA KULIAH
     Mata kuliah ini membahas fislosofi, teori, dan model-model praktis  media pembelajaran yang berkembang selama ini. Pembahasan diawali dengan pengenalan tentang konsep media, landasan teoritis penggunaan media pembelajaran. Selanjutnya dibahas tentang konsep-konsep media pembelajaran dengan segenap aspeknya.

D. TOPIK BAHASAN
1.       Pengertian Media
2.       Landasan Teoritis Penggunaan Media Pembelajaran
3.       Ciri-ciri Media Pembelajaran
4.       Fungsi dan manfaat media pembelajaran
5.       Pengenalan beberapa media
6.       Pemilihan media pembelajaran
7.       Penggunaan Media pembelajaran
8.       Pengembangan Media Pembelajaran
9.       Evaluasi Media Pembelajaran
10.   Pembuatan media pembelajaran sederhana
11.   Pemanfaatan Perpustakaan Sebagai Sumber Belajar

E.  Referensi
1.       Azhar Arsyad, Media Pembelajaran,Jakarta,PT Rajagrafindo Persada,2008
2.       Arif Sadirman,dkk. Media Pendidikan,Jakarta,CV Rajawali,1990

E. TUGAS DAN PENILAIAN
    1. Kehadiran: Setiap Mahasiswa wajib menghadiri acara perkuliahan dalam bentuk tatap muka di kelas minimal sebanyak 75 % dari total seluruh kegiatan perkuliahan. Aktivitas kehadiran ini menjadi syarat untuk mengikuti ujian akhir semester bagi mahasiswa yang bersangkutan.
    2. Aktivitas partisipasi di kelas: mahaiswa diharapkan aktif berpartisipasi dalam proses pembelajaran di kelas, menyampaikan informasi, pemikiran, dan kritik atas topik-topik yang disajikan oleh mahasiswa atau dosen. Aktivitas ini dinilai dengan bobot 20 %.
    3. Penyajian makalah: setiap mahasiswa diwajibkan membuat dan menyajikan minimal satu makalah, sesuai topik bahasan yang telah ditetapkan. Penyajian makalah ini dinilai dengan bobot 30 %.
    4. Tugas dan/atau Ujian Akhir: setiap mahasiswa diwajibkan membuat makalah akhir, dengan memperbaiki makalah yang disajikan sebelumnya atau dalam bentuk hasil jawaban atas tugas dan/atau soal take home yang diberikan pada akhir perkuliahan. Tugas ini dinilai dengan bobot 50 %.
NILAI AKHIR dirumuskan: 2 X Akt. + 3 X 2 Mklh. + 5 X TA
----------------------------------------- = NA
10

PENGEMBANGAN SISTEM EVALUASI PAI


PENGEMBANGAN SISTEM EVALUASI PAI
A. IDENTITAS MATA KULIAH
     1. Mata Kuliah : Pengembangan Sistem Evaluasi PAI
     2. Program Studi : PAI
     3. Fakultas : Tarbiyah
     4. Bobot : 4 SKS
     5. Jumlah Pertemuan : 12 (duabelas belas) kali
     6. Dosen Pengampu : Toto Warsito, M.Ag.

B. TUJUAN
     Mata kuliah ini bertujuan agar mahasiswa dapat melakukan pengukuran melalui pengembangan alat evaluasi,terutama tes prestasi belajar dalam rangka menetapkan hasil belajar, sehingga terampil merencanakan dan melakukan evaluasi, menafsirkan serta memanfaatkan hasilnya terutama sebagai bagian integral dari proses pembelajaran.memiliki pengetahuan praktis tentang cara-cara merencanakan dan merancang alat evaluasi pembelajaran  PAI .  memberikan pengetahuan dan wawasan serta keterampilan    tentang  evaluasi pembelajaran baik secara filosofis, teoritis, maupun praktis.

C. DESKRIPSI MATA KULIAH
     Mata kuliah ini membahas proses pengukuran, penilaian dan kegiatan evaluasi . Membahas tentang penyusunan berbagai bentuk alat ukur sesuai dengan tujuan pembelajaran dan kaidah-kaidah penyusunan tes, kemudian mengolah data, menyusun serta mengklasifikasikan dan menyampaikan hasilnya untuk keperluan perbaikan. Pengambilan mata kuliah ini dibenarkan apabila mahasiswa telah menguasai konsep-konsep pendidikan, psikologi pendidikan, metodologi pembelajaran dan statistik pendidikan.
 
D. TOPIK BAHASAN
1.       Pengertian , kedudukan, tujuan dan fungsi evaluasi
2.       Prinsip-prinsip evaluasi formatif, sumatif, diagnostic dan penempatan
3.       Ragam Pengumpulan data untuk mengukur kemampuan kognitif,afektif dan psikomotor.
4.       Pengembangan tes, meliputi validitas,reliabilitas,daya beda dan tingkat kesukaran soal.
5.       Mengolah,menganalisis,menafsirkan dan memanfaatkan hasil evaluasi.

E.  Referensi
1.       Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar evaluasi Pendidikan,Jakarta,PT Bumi Aksara,2008
2.       Nana Sudjana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar,Bandung, Remaja Rosdakarya,2008
3.       Harun Rasyid, Penilaian Hasil Belajar,Bandung,Wacana Prima,2008

E. TUGAS DAN PENILAIAN
    1. Kehadiran: Setiap Mahasiswa wajib menghadiri acara perkuliahan dalam bentuk tatap muka di kelas minimal sebanyak 75 % dari total seluruh kegiatan perkuliahan. Aktivitas kehadiran ini menjadi syarat untuk mengikuti ujian akhir semester bagi mahasiswa yang bersangkutan.
    2. Aktivitas partisipasi di kelas: mahaiswa diharapkan aktif berpartisipasi dalam proses pembelajaran di kelas, menyampaikan informasi, pemikiran, dan kritik atas topik-topik yang disajikan oleh mahasiswa atau dosen. Aktivitas ini dinilai dengan bobot 20 %.
    3. Penyajian makalah: setiap mahasiswa diwajibkan membuat dan menyajikan minimal satu makalah, sesuai topik bahasan yang telah ditetapkan. Penyajian makalah ini dinilai dengan bobot 30 %.
    4. Tugas dan/atau Ujian Akhir: setiap mahasiswa diwajibkan membuat makalah akhir, dengan memperbaiki makalah yang disajikan sebelumnya atau dalam bentuk hasil jawaban atas tugas dan/atau soal take home yang diberikan pada akhir perkuliahan. Tugas ini dinilai dengan bobot 50 %.
NILAI AKHIR dirumuskan: 2 X Akt. + 3 X 2 Mklh. + 5 X TA
----------------------------------------- = NA
10


Sabtu, 24 September 2011

PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI


SATUAN ACARA PERKULIAHAN (SAP)

A. IDENTITAS MATA KULIAH
     1. Mata Kuliah : Pengembangan Kurikulum PAI
     2. Program Studi : PAI
     3. Konsentrasi :
     4. Bobot : 3 SKS
     5. Jumlah Pertemuan : 16 (enam belas) kali
     6. Dosen Pengampu : Toto Warsito, M.Ag.

B. TUJUAN
     Mata kuliah ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan serta keterampilan         tentang  pengembangan kurikulum pendidikan Islam baik secara filosofis, teoritis, dan praktis.

C. DESKRIPSI MATA KULIAH
     Mata kuliah ini membahas fislosofi, teori, dan model-model praktis pengembangan kurikulum pendidikan Islam yang berkembang selama ini. Pembahasan diawali dengan pengenalan tentang konsep kurikulum, dan konsep pengembangan kurikulum. Selanjutnya dibahas tentang konsep-konsep pengembangan kurikulum dengan segenap aspeknya.

D. TOPIK BAHASAN
1. Pengertian dan Konsep Kurikulum
    A. Pengertian kurikulum dari beberapa ahli Kurikulum
    B. Fungsi dan peranan kurikulum
    C. Konsep Kurikulum
        1. Ide/gagasan
        2. Kurikulum sebagai rencana pelajaran
        3. Kurikulum sebagai pengalaman/Proses
        4. Kurikulum sebagai hasil belajar
2. Komponen-komponen Pengembangan Kurikulum
    A. Komponen tujuan
    B. Komponen materi
    C. Komponen strategi
    D. Organisasi
    E. Komponen evaluasi
3. Model Kurikulum
    A. model Humanistik
    B. model Subjek Akademik
    C. model Rekontruksi Sosial
    D. model Teknologis
4. Landasan Pengembangan kurikulum
    A. landasan filosofis
    B. landasan psikologis
    C. landasan sosiologis
5. Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum
    A. Prinsip Umum Kurikulum
    B. Prinsip Khusus
6. Model-Model Pengembangan Kurikulum
    A. Administratif
    B. Grass Root
    C. Model dari berbagai ahli kurikulum
7. Model-Model Desain Kurikulum
    A. Subject Centered Design
    B. Learner Centered Design
    C. Problems Centered Design
8. Model-Model Implementasi Kurikulum
    A. Model implementasi Kurikulum (tinjauan Teori)
    B. Model Implementasi Kurikulum di Indonesia
9. Evaluasi Kurikulum
    C. Pengertian evaluasi Kurikulum
    D. Beberapa model evaluasi kurikulum
10. Model Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.

E. TUGAS DAN PENILAIAN
1. Kehadiran: Setiap Mahasiswa wajib menghadiri acara perkuliahan dalam bentuk tatap muka di kelas minimal sebanyak 75 % dari total seluruh kegiatan perkuliahan. Aktivitas kehadiran ini menjadi syarat untuk mengikuti ujian akhir semester bagi mahasiswa yang bersangkutan.
2. Aktivitas partisipasi di kelas: mahaiswa diharapkan aktif berpartisipasi dalam proses pembelajaran di kelas, menyampaikan informasi, pemikiran, dan kritik atas topic-topik yang disajikan oleh mahasiswa atau dosen. Aktivitas ini dinilai dengan bobot 20 %.
3. Penyajian makalah: setiap mahasiswa diwajibkan membuat dan menyajikan minimal satu makalah, sesuai topic bahasan yang telah ditetapkan. Penyajian makalah ini dinilai dengan bobot 30 %.
4. Tugas dan/atau Ujian Akhir: setiap mahasiswa diwajibkan membuat makalah akhir, dengan memperbaiki makalah yang disajikan sebelumnya atau dalam bentuk hasil jawaban atas tugas dan/atau soal take home yang diberikan pada akhir perkuliahan. Tugas ini dinilai dengan bobot 50 %.

NILAI AKHIR dirumuskan: 2 X Akt. + 3 X 2 Mklh. + 5 X TA
----------------------------------------- = NA
10

F. REFERENSI
1. Robert S Zais, Development Curriculum Theory and Parctise, London, Harver & Row Publiseher
2. Robert S Zais, Development Curriculum Principles and Foundations,, New York: Harver & Row Publiseher.
3. Ralph W Tyler, Basic Principles of Curriculum and Instruction, Chicago, The University of Chicago Press.
4. Diane Lapp et.al, Teaching and Learning, Philoshophical, psychological Curriculum Application, New Yorl, Macmillan Publisher Co, Inc.
5. Miller, John P, Curriculum Perspectives and Practice, New York, Longman
6. Oliva, Peter F. Develpoving the Curriculum, United Statetes: Harper Collin Publishers.
7. Giroux, Henry A, et al, Curriculum & Instruction Alternatives in Education, California: McCutchan Publisher Corporatin.
8. Longstreet, Wilma S., Curriculum for a New Millennium, Boston: A Division of Simon & Schuster, Inc.
9. Taba, Hilda, Curriculum Develpoment Theory and Practice, New York, Harcourt, Brace & World, Inc.
10. Nana Syaodih Sukamdinata, Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktis, Jakarta: Proyek Peningkatan Pendidikan Tinggi Keguruan.
11. Hamalik, Oemar, Manajemen Pengembangan Kurikulum, Bandung: Rosda
12. Rusman, Manajemen Kurikulum, Jakarta, PT Rajagrapindopersada.
13. Hasan, Hamid, Evaluasi Kurikulum, Jakarta: Proyek Peningkatan Pendidikan Tinggi Keguruan
14. Nurgiyantoro, Burhan, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah (Sebuah Pengantar Teoritis dan Pelaksanaan). Yogyakarta, BPFE.
15. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003
16. Undang-undang Guru dan Dosen No. 19 tahun 2005
17. Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi Pendidikan
18. Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Pendidikan
19. Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2006 tentang Standar Kelulusan
20. Dll.

Senin, 19 September 2011

JIKA GURU HARUS MENGAJAR 27,5 JAM PERMINGGU


JIKA GURU HARUS MENGAJAR 27,5 JAM PER MINGGU
Oleh TOTO WARSITO,MAg

Persetujuan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh atas usulan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengenai penambahan jam mengajar minimal guru, dari 24 jam menjadi 27,5 jam per minggu, menjadi pembicaraan hangat kini di kalangan guru. Meskipun ini baru wacana tetapi berita ini mulai membuat geger kalangan guru. Betapa tidak, jangankan untuk memenuhi 27,5 jam seminggu, untuk 24 jam saja  seperti yang diwajibkan saat ini, baru 30-40 persen saja guru yang sanggup memenuhinya seperti yang disampaikan Ketua Umum PB PGRI Sulistyo. (Radar Cirebon,10/9).
Rencana penambahan jam mengajar sendiri disampaikan oleh Deputi Sumber Daya Manusia dan Aparatur Kemenpan-RB Ramli Naibaho. Menurutnya motivasi di balik rencana penambahan jam mengajar ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja guru.
Mendiknas, M Nuh mendukung hal tersebut namun jam mengajar guru jangan hanya dihitung dari berapa jam ia mengajar di depan kelas. Tetapi juga hendaknya dihitung berapa jam para guru menyiapkan hal-hal lain yang mendukung dan terkait dengan proses belajar-mengajar. Persis dengan apa yang disampaikan Ketua Umum PB PGRI Sulistyo, dia berharap jika kegiatan profesi guru yang lain di luar kelas seperti mempersiapkan materi, melakukan pembimbingan siswa, termasuk mengoreksi nilai  dan melakukan analisis juga dimasukkan dalam poin. Bahkan teman saya ada yang berseloroh, ya kalau begitu 34 jam juga tidak masalah.
Namun yang menjadi masalah adalah ketika Kemenpan-RB menganggap bahwa 27,5 jam itu adalah tatap muka di depan kelas. Hal ini yang akan memberatkan para guru. Betapa tidak, bisa dibayangkan bagi guru-guru yang mengajar di sekolah menengah (SMA/SMK) misalnya, yang memiliki alokasi waktu hanya 2 jam per minggu seperti guru PAI, Pkn, Seni Budaya dan lainnya. Berarti, untuk memenuhi kewajiban minimal mengajarnya  ia harus mengajar di 14 kelas untuk seorang guru. Jika di sekolah tersebut terdapat dua guru mata pelajaran yang sama berarti harus ada 28 kelas. Bila dibagi berdasarkan tingkatan kelas, berarti minimal harus tersedia 9 kelas per tingkatan. Apalagi jika guru mata pelajaran yang sama di sekolah tersebut lebih dari dua. Yang paling membuat para guru stress dalam menghadapi kebijakan ini adalah manakala hal ini terkait dengan persyaratan pencairan tunjangan profesi bagi guru yang sudah lulus sertifikasi. Dengan tidak bisa memenuhinya minimal beban kerja guru, berarti akan banyak guru yang tidak akan mendapatkan tunjangan profesi.
Yang menarik bagi penulis adalah pernyataan Mendiknas M Nuh yang membolehkan para guru untuk mengajar mata pelajaran lain selain yang diampunya untuk memenuhi beban kerja tersebut. Pernyataan ini sekilas agak bertentangan dengan prinsip profesionalisme, yang diartikan secara sempit sebagai mengajar sesuai dengan kompetensinya. Agak membingungkan memang.
Tetapi setelah penulis membaca pernyataan Mendiknas, penulis teringat pada teori yang disampaikan Neil Postman dalam bukunya The End of Education (2005), Postman mengemukakan gagasan yang agak lucu. Dia hendak meningkatkan kamampuan seorang guru untuk mengajar dengan baik hanya dalam waktu semalam. Caranya, para guru matematika ditugaskan mengajar kesenian, guru-guru kesenian mengajar ilmu pengetahuan alam, guru ilmu pengetahuan alam ditugaskan mengajar bahasa Inggris. Alasan dia, kebanyakan guru, terutama di tingkat sekolah menengah atas, mengajarkan mata pelajaran-mata pelajaran yang menurut mereka bagus dan menarik, atau pada intinya mereka menyukai pelajaran tersebut. Mereka menganggap pelajaran itu mudah dan menyenangkan. Hasilnya, mereka tidak  mungkin memahami bahwa orang-orang lainnya ternyata tidak menyukai pelajaran-pelajaran itu, atau mereka tidak mempedulikannya, atau bahkan kedua-duanya. Apabila selama satu semester setiap guru ditugaskan mengajar satu mata pelajaran yang tidak dia sukai, atau pelajaran yang bisa menimbulkankesulitan-kesulitan baginya, maka guru itu akan dipaksa melihat situasi yang juga dialami oleh para siswa, dia akan melihat sesuatu dari pandangan guru pemula daripada guru senior. Barangkali dia akan menyadari betapa menjemukannya buku-buku teks. Mereka akan belajar memahami betapa menggelisahkannya rasa takut yang kemudian berakibat pada kekeliruan. Mereka barangkali akan menyadari bahwa sebuah pertanyaan yang mengandung rasa ingin tahu, harus diabaikan karena pertanyaan seperti itu tidak termasuk dalam silabus. Atau mereka akan menjumpai adanya siswa-siswa yang mengetahui pelajaran secara lebih baik daripada apa yang diketahui dan diharapkan oleh dirinya.  Semoga saja apa yang disampaikan Mendiknas adalah dalam rangka ini.
Kaitannya dengan pemenuhan jumlah jam mengajar, belum lama ini ada edaran dari Kemendiknas tentang Peraturan Menteri  Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 30 tahun 2011 tertanggal 1 Agustus 2011 yang berisi Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 39 tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan. Permendik nas No 30 tahun 2011 pada pasal 5 dinyatakan dalam jangka waktu sampai 31 Desember 2011, guru dalam jabatan yang bertugas selain di satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada pasal 3, dalam keadaan kelebihan guru pada mapel tertentu di wilayah kabupaten/kota, dapat memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka dengan cara, a) mengajar mapel yang paling sesuai dengan rumpun mapel yang diampunya dan/mengajar mapel lain yang tidak ada guru mapelnya pada satuan administrasi pangkal atau satuan pendidikan lain; b) menjadi tutor program Paket A, B, C, Paket C Kejuruan atau program pendidikan lain; c) menjadi guru bina/pamong pada sekolah terbuka; d) menjadi guru inti/instruktur/tutor pada kegiatan kelompok kerja guru/musyawarah guru mapel (KKG/MGMP); e) membina kegiatan ekstrakurikuler; f) membina pengembangan diri peserta didik; g) melakukan pembelajaran bertim (team teaching); h) melakukan pembelajaran perbaikan (remidial teaching).
Meskipun nampaknya pemerintah dalam hal ini sudah memberikan solusi, namun jika betul pemerintah ingin meningkatkan kinerja para guru, harusnya pemerintah memiliki tata cara yang lebih baik dan betul-betul memperhatikan kondisi guru di lapangan. Kita dukung harapan dari PB PGRI agar pemerintah lebih dulu menuntaskan persoalan pembinaan guru yang sudah berjalan seperti masalah sertifikasi     agar betul-betul menyentuh terhadap peningkatan profesionalisme guru, semoga. Wallahu’alam.
Penulis
Guru SMAN 1 Rajagaluh, Ketua Asosiasi Guru Penulis
Sekum AGPAII Kab. Majalengka